Info Sekolah
Rabu, 30 Apr 2025
  • Selamat datang di Web ENDEMIC ACADEMY
  • Selamat datang di Web ENDEMIC ACADEMY

Tugas Pokok dan Fungsi

Terbit : Selasa, 22 Oktober 2024 - Kategori :

A. IDENTITAS JABATAN

NamaSri Wahyuni, S.Pd.IForm
Jabatan           PimpinanTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama LembagaLKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Pimpinan adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
11.    Mengangkat, memutasi dan mem-PHK pegawai (tetap dan tidak tetap /part timer).
2.    Memberikan persetujuan atas pembayaran gaji dan atau insentif pegawai.
3.    Mengesahkan target kerja bulanan dan tahunan.
4.    Menetapkan besaran gaji, insentif dan punishment pegawai.
5.    Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya.
6.    Melakukan audit kerja di semua bidang kerja.
1. Memastikan dan mengurus perijinan program dan perijinan lembaga.
2. Melakukan koordinasi dan konsolidasiMelakukan pembinaan pegawai  Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perjanjian kerjasama.
3. Pengawasan mutu, kepuasan dan pengawasan pencapaian target kerja harian dan bulanan.
4. Pengawasan mutu program pembelajaranMengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
5. Melaksanakan instruksi kegiatan kerjaMembuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja
6. Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan.
7. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
8. Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai.
9. Melakukan pengawasan pencapaian target
10. Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar.
11. Mengadakan koordinasi/Rapat  dengan pegawai.
12. Mobilisator dan dinamisator operasional harian.

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama Alfina Kusuma Dewi, S.PdForm
Jabatan           SekretarisTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama LembagaLKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Sekretaris adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional kesekretariatan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
21.     Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya.
2.     Melakukan audit kerja di bidang kerja kesekretariatan.
3.     Bertanggung jawab untuk mengatur komunikasi internal dan eksternal serta menyampaikan pesan antara atasan dan pihak lainnya.
4.     Membantu dalam persiapan pertemuan dengan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat daftar hadir, menyusun agenda pertemuan, dan mencatat minuta rapat. Mereka juga dapat membantu mengatur ruang pertemuan, peralatan presentasi, dan kebutuhan lainnya.
5.     Mengelola dokumen-dokumen penting seperti surat, laporan, proposal, dan memo.
6.     Memantau dan mengelola persediaan kantor, termasuk peralatan kantor, alat tulis, dan kebutuhan lainnya. Mereka juga dapat melakukan pemesanan dan pembelian barang-barang yang diperlukan.
7.     Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi penting.
1.     Memastikan dan mengurus perijinan program dan perijinan lembaga
2.     Melakukan koordinasi dan konsolidasi
3.     Melakukan pembinaan pegawai  
4.     Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perjanjian kerjasama.
5.     Pengawasan mutu program pembelajaran
6.     Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
7.     Melaksanakan instruksi kegiatan kerja
8.     Membuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja
9.     Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan.
10.  Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
11.  Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai.
12.  Melakukan pengawasan pencapaian target
13.  Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar.
14.  Mengadakan koordinasi/Rapat  dengan pegawai.
15.  Mobilisator dan dinamisator operasional harian.

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama Megananda Devi P.S, S.PdForm
Jabatan           BendaharaTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama LembagaLKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN 

Bendahara adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional pencatatan keuangan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
31.     Memberikan pembayaran gaji dan atau insentif pegawai sesuai aturan.
2.     Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya.
3.     Melakukan audit kerja di bidang perbendaharaan atau keuangan
4.     Melakukan koordinasi dan konsolidasi
5.     Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perbendaharaan atau keuangan
6.     Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
7.     Melaksanakan instruksi kegiatan kerja perbendaharaan atau keuangan
8.     Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
9.     Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai.
10.  Melakukan pengawasan pencapaian target
11.  Mobilisator dan dinamisator operasional harian.
1.     Melakukan koordinasi dan konsolidasi
2.     Melakukan hubungan dalam bentuk perbendaharaan atau keuangan
3.     Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
4.     Melaksanakan instruksi kegiatan kerja perbendaharaan atau keuangan
5.     Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
6.     Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai.
7.     Melakukan pengawasan pencapaian target
8.     Mobilisator dan dinamisator operasional harian.
9.     Mengelola dan memantau semua aspek keuangan organisasi, dan melakukan perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang.
10.  Mencatat semua transaksi keuangan organisasi, baik pemasukan maupun pengeluaran
11.  Menangani pembayaran dan pengeluaran

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama : M. Zapar S.KomForm
Jabatan           : Bidang DiklatTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama Lembaga: LKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Bagian Pendidikan dan Pelatihan adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional pendidikan dan pelatihan. Koordinator bidang diklat adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional pelatihan) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja.

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
41.     Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya.
2.     Melakukan audit kerja di bidang kerja.
3.     Menetapkan jadwal proses belajar dan berlatih
4.     Menetapkan, Modul, lesson plan, silabus
5.     Menetapkan pengkaryaan keterampilan peserta didik
1.     Melakukan koordinasi dan konsolidasi
2.     Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
3.     Membuat laporan rutin internal dan eksternal
4.     Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
5.     Melakukan pengawasan pencapaian target
6.     Mobilisator dan dinamisator operasional harian.
7.     Realisasi kalender akademik, Jadwal proses pendidikan dan pelatihan
8.     Pembuatan jadwal tugas mengajar pengaturan kapasitas ruangan.    
9.     Implementasi kurikulum, pembekaan dan pelaksanaan.
10.  Penyempurnaan modul 
11.  Pengendali tertib akademik, pengawasan ujian oleh instansi berwenang.
12.  Disain administrasi pendidikan yang lebih efisien dan efektif.
13.  Pengelolaan database biodata, data akademik, alumni.
14.  Pelaksana kebijakan manajemen, penjaga konstitusi lembaga dengan berorientasi pada mutu, kepuasan dan target kerja.

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama : Rukmi Bintarti, S.SForm
Jabatan           : Bidang MarketingTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama Lembaga: LKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Bagian marketing adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani.

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
51.     Pengelolaan FB, IG, TWITER, Tiktok, WA, papan pengumuman, dan informasi lainnya
2.     Pengelolaan dokumentasi, database lembaga bidang pemasaran
3.     Mengkomunikasikan ulang draf kerjasama dengan mitra
4.     Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama bersama unit pelaksana kerjasama dan mitra kerjasama dengan merujuk pada faktor kelayakan untuk menjamin tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan
1.     Menetapkan prioritas kerja-kerja harian
2.     Melakukan rekrutmen peserta didik
3.     Melakukan Kerjasama dengan luar
4.     Melakukan riset pasar guna memahami kebutuhan dan preferensi target pasar.
5.     Penentuan target pasar
6.     Pengembangan strategi pemasaran
7.     Penyusunan dan pelaksanaan kampanye pemasaran
8.     Pelaksanaan kegiatan promosi online dan ofline.
9.     Mengikuti tren dan inovasi

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama : Siti Mariyatul K., S.TForm
Jabatan           : Bidang SarprasTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama Lembaga: LKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Bagian sarpras adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani dan membuat dan menyusun program kerja tahunan kegiatan lembaga di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaannya.

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
61.     Inventaris Sarpras, termasuk memastikan ketersediaan dan kecukupan peralatan, bahan, dan barang yang diperlukan dalam operasional perusahaan.
2.     Menyusun dan mengoordinasikan proses pemasangan atau perbaikan Sarpras dengan melibatkan pihak terkait
3.     Pengelolaan kontrak dan perjanjian: Mengelola kontrak dan perjanjian yang terkait dengan Sarpras, termasuk penyusunan, negosiasi, dan pemantauan kepatuhan terhadap ketentuan kontrak. Memastikan pemenuhan kesepakatan dan bekerja sama dengan mitra eksternal yang terlibat.
1. Memastikan sarana dan prasarana yang digunakan aman
2. Mengelola kebersihan lembaga
3. Pengelolaan keamanan dan keselamatan
4. Penyusunan anggaran sarpras
5. Pengelolaan fasilitas fisik dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perawatan fasilitas fisik seperti gedung, ruang kantor, peralatan, perabot, dan infrastruktur lainnya 

A.    IDENTITAS JABATAN

Nama : Annisa’Form
Jabatan           : Bursa Kerja KhususTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama Lembaga: LKP Endemic16/07/2024

B.    FUNGSI JABATAN

Bagian Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani dalam penyaluran bekerja peserta didik dan membuat program kerja tahunan kegiatan lembaga di bidang Bursa Kerja Khusus (BKK) serta mengawasi pelaksanaannya.

C.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
71.     Menjalin kemitraan dalam memfasilitasi kegiatan Bursa Kerja Khusus.
2.     Menyediakan informasi lengkap dan akurat tentang peluang kerja, perusahaan, serta persyaratan dan kualifikasi yang diperlukan oleh para pencari kerja.
3.     Pelayanan Konsultasi: Memberikan pelayanan konsultasi kepada pencari kerja dalam hal persiapan diri untuk mencari pekerjaan, termasuk pembuatan CV, penulisan surat lamaran, dan persiapan wawancara kerja.
4.     Melakukan pencocokan antara kebutuhan perusahaan dengan kualifikasi dan minat para pencari kerja, serta memfasilitasi proses seleksi dan penempatan yang tepat.
5.     Pengembangan Relasi dengan Perusahaan
1.     Menyediakan fasilitas dan sumber lowongan kerja yang diperlukan bagi peserta
2.     Melakukan proses perekrutan dan penempatan kerja.
3.     Penempatan Kerja: Membantu dalam proses penempatan kerja dengan menjembatani antara perusahaan dan pencari kerja yang cocok.
4.     Pemantauan dan Evaluasi terhadap efektivitas program Bursa Kerja Khusus 

D.    IDENTITAS JABATAN

Nama : Susilo Handayani, S.PdForm
Jabatan           : Staf AdminTgl. TerbitTgl. Revisi
Nama Lembaga: LKP Endemic16/07/2024

A.    FUNGSI JABATAN

Staf Admin adalah pejabat yang membantu sekretaris membantu seluruh tugas-tugas operasional kesekretariatan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab

B.     TANGGUNG JAWAB

NoWewenangTugas Pokok dan Fungsi
81.     Membantu dalam persiapan pertemuan dengan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat daftar hadir, menyusun agenda pertemuan, dan mencatat minuta rapat. Mereka juga dapat membantu mengatur ruang pertemuan, peralatan presentasi, dan kebutuhan lainnya.
2.     Mengelola dokumen-dokumen penting seperti surat, laporan, proposal, dan email.
3.     Memantau dan mengelola persediaan kantor, termasuk peralatan kantor, alat tulis, dan kebutuhan lainnya. Mereka juga dapat melakukan pemesanan dan pembelian barang-barang yang diperlukan.
4.     Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi penting.
1.     Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur
2.     Membuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja
3.     Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan.
4.     Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan.
5.     Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar.
6.     Mengadakan koordinasi/Rapat  dengan pegawai.
7.     Mobilisator dan dinamisator operasional harian.

YAYASAN ENDEMIC

ENDEMIC ACADEMY LKP ENDEMIC LPK ENDEMIC