A. IDENTITAS JABATAN
Nama | Sri Wahyuni, S.Pd.I | Form | ||
Jabatan | Pimpinan | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Pimpinan adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
1 | 1. Mengangkat, memutasi dan mem-PHK pegawai (tetap dan tidak tetap /part timer). 2. Memberikan persetujuan atas pembayaran gaji dan atau insentif pegawai. 3. Mengesahkan target kerja bulanan dan tahunan. 4. Menetapkan besaran gaji, insentif dan punishment pegawai. 5. Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya. 6. Melakukan audit kerja di semua bidang kerja. | 1. Memastikan dan mengurus perijinan program dan perijinan lembaga. 2. Melakukan koordinasi dan konsolidasiMelakukan pembinaan pegawai Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perjanjian kerjasama. 3. Pengawasan mutu, kepuasan dan pengawasan pencapaian target kerja harian dan bulanan. 4. Pengawasan mutu program pembelajaranMengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 5. Melaksanakan instruksi kegiatan kerjaMembuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja 6. Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan. 7. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 8. Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai. 9. Melakukan pengawasan pencapaian target 10. Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar. 11. Mengadakan koordinasi/Rapat dengan pegawai. 12. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | Alfina Kusuma Dewi, S.Pd | Form | ||
Jabatan | Sekretaris | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Sekretaris adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional kesekretariatan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
2 | 1. Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya. 2. Melakukan audit kerja di bidang kerja kesekretariatan. 3. Bertanggung jawab untuk mengatur komunikasi internal dan eksternal serta menyampaikan pesan antara atasan dan pihak lainnya. 4. Membantu dalam persiapan pertemuan dengan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat daftar hadir, menyusun agenda pertemuan, dan mencatat minuta rapat. Mereka juga dapat membantu mengatur ruang pertemuan, peralatan presentasi, dan kebutuhan lainnya. 5. Mengelola dokumen-dokumen penting seperti surat, laporan, proposal, dan memo. 6. Memantau dan mengelola persediaan kantor, termasuk peralatan kantor, alat tulis, dan kebutuhan lainnya. Mereka juga dapat melakukan pemesanan dan pembelian barang-barang yang diperlukan. 7. Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi penting. | 1. Memastikan dan mengurus perijinan program dan perijinan lembaga 2. Melakukan koordinasi dan konsolidasi 3. Melakukan pembinaan pegawai 4. Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perjanjian kerjasama. 5. Pengawasan mutu program pembelajaran 6. Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 7. Melaksanakan instruksi kegiatan kerja 8. Membuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja 9. Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan. 10. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 11. Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai. 12. Melakukan pengawasan pencapaian target 13. Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar. 14. Mengadakan koordinasi/Rapat dengan pegawai. 15. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | Megananda Devi P.S, S.Pd | Form | ||
Jabatan | Bendahara | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Bendahara adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional pencatatan keuangan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
3 | 1. Memberikan pembayaran gaji dan atau insentif pegawai sesuai aturan. 2. Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya. 3. Melakukan audit kerja di bidang perbendaharaan atau keuangan 4. Melakukan koordinasi dan konsolidasi 5. Melakukan hubungan luar lembaga dalam bentuk perbendaharaan atau keuangan 6. Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 7. Melaksanakan instruksi kegiatan kerja perbendaharaan atau keuangan 8. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 9. Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai. 10. Melakukan pengawasan pencapaian target 11. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. | 1. Melakukan koordinasi dan konsolidasi 2. Melakukan hubungan dalam bentuk perbendaharaan atau keuangan 3. Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 4. Melaksanakan instruksi kegiatan kerja perbendaharaan atau keuangan 5. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 6. Melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menetapkan gaji pegawai. 7. Melakukan pengawasan pencapaian target 8. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. 9. Mengelola dan memantau semua aspek keuangan organisasi, dan melakukan perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang. 10. Mencatat semua transaksi keuangan organisasi, baik pemasukan maupun pengeluaran 11. Menangani pembayaran dan pengeluaran |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | : M. Zapar S.Kom | Form | ||
Jabatan | : Bidang Diklat | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | : LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Bagian Pendidikan dan Pelatihan adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional pendidikan dan pelatihan. Koordinator bidang diklat adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional pelatihan) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja.
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
4 | 1. Mewakili lembaga untuk urusan yang berkaitan dengan Dinas/pemerintah dan atau organisasi profesi lainnya. 2. Melakukan audit kerja di bidang kerja. 3. Menetapkan jadwal proses belajar dan berlatih 4. Menetapkan, Modul, lesson plan, silabus 5. Menetapkan pengkaryaan keterampilan peserta didik | 1. Melakukan koordinasi dan konsolidasi 2. Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 3. Membuat laporan rutin internal dan eksternal 4. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 5. Melakukan pengawasan pencapaian target 6. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. 7. Realisasi kalender akademik, Jadwal proses pendidikan dan pelatihan 8. Pembuatan jadwal tugas mengajar pengaturan kapasitas ruangan. 9. Implementasi kurikulum, pembekaan dan pelaksanaan. 10. Penyempurnaan modul 11. Pengendali tertib akademik, pengawasan ujian oleh instansi berwenang. 12. Disain administrasi pendidikan yang lebih efisien dan efektif. 13. Pengelolaan database biodata, data akademik, alumni. 14. Pelaksana kebijakan manajemen, penjaga konstitusi lembaga dengan berorientasi pada mutu, kepuasan dan target kerja. |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | : Rukmi Bintarti, S.S | Form | ||
Jabatan | : Bidang Marketing | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | : LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Bagian marketing adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani.
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
5 | 1. Pengelolaan FB, IG, TWITER, Tiktok, WA, papan pengumuman, dan informasi lainnya 2. Pengelolaan dokumentasi, database lembaga bidang pemasaran 3. Mengkomunikasikan ulang draf kerjasama dengan mitra 4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama bersama unit pelaksana kerjasama dan mitra kerjasama dengan merujuk pada faktor kelayakan untuk menjamin tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan | 1. Menetapkan prioritas kerja-kerja harian 2. Melakukan rekrutmen peserta didik 3. Melakukan Kerjasama dengan luar 4. Melakukan riset pasar guna memahami kebutuhan dan preferensi target pasar. 5. Penentuan target pasar 6. Pengembangan strategi pemasaran 7. Penyusunan dan pelaksanaan kampanye pemasaran 8. Pelaksanaan kegiatan promosi online dan ofline. 9. Mengikuti tren dan inovasi |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | : Siti Mariyatul K., S.T | Form | ||
Jabatan | : Bidang Sarpras | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | : LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Bagian sarpras adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani dan membuat dan menyusun program kerja tahunan kegiatan lembaga di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaannya.
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
6 | 1. Inventaris Sarpras, termasuk memastikan ketersediaan dan kecukupan peralatan, bahan, dan barang yang diperlukan dalam operasional perusahaan. 2. Menyusun dan mengoordinasikan proses pemasangan atau perbaikan Sarpras dengan melibatkan pihak terkait 3. Pengelolaan kontrak dan perjanjian: Mengelola kontrak dan perjanjian yang terkait dengan Sarpras, termasuk penyusunan, negosiasi, dan pemantauan kepatuhan terhadap ketentuan kontrak. Memastikan pemenuhan kesepakatan dan bekerja sama dengan mitra eksternal yang terlibat. | 1. Memastikan sarana dan prasarana yang digunakan aman 2. Mengelola kebersihan lembaga 3. Pengelolaan keamanan dan keselamatan 4. Penyusunan anggaran sarpras 5. Pengelolaan fasilitas fisik dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perawatan fasilitas fisik seperti gedung, ruang kantor, peralatan, perabot, dan infrastruktur lainnya |
A. IDENTITAS JABATAN
Nama | : Annisa’ | Form | ||
Jabatan | : Bursa Kerja Khusus | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | : LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
B. FUNGSI JABATAN
Bagian Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah pejabat yang memiliki tanggungjawab untuk seluruh tugas-tugas operasional bidang dan bertanggungjawab atas bidang yang ditangani dalam penyaluran bekerja peserta didik dan membuat program kerja tahunan kegiatan lembaga di bidang Bursa Kerja Khusus (BKK) serta mengawasi pelaksanaannya.
C. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
7 | 1. Menjalin kemitraan dalam memfasilitasi kegiatan Bursa Kerja Khusus. 2. Menyediakan informasi lengkap dan akurat tentang peluang kerja, perusahaan, serta persyaratan dan kualifikasi yang diperlukan oleh para pencari kerja. 3. Pelayanan Konsultasi: Memberikan pelayanan konsultasi kepada pencari kerja dalam hal persiapan diri untuk mencari pekerjaan, termasuk pembuatan CV, penulisan surat lamaran, dan persiapan wawancara kerja. 4. Melakukan pencocokan antara kebutuhan perusahaan dengan kualifikasi dan minat para pencari kerja, serta memfasilitasi proses seleksi dan penempatan yang tepat. 5. Pengembangan Relasi dengan Perusahaan | 1. Menyediakan fasilitas dan sumber lowongan kerja yang diperlukan bagi peserta 2. Melakukan proses perekrutan dan penempatan kerja. 3. Penempatan Kerja: Membantu dalam proses penempatan kerja dengan menjembatani antara perusahaan dan pencari kerja yang cocok. 4. Pemantauan dan Evaluasi terhadap efektivitas program Bursa Kerja Khusus |
D. IDENTITAS JABATAN
Nama | : Susilo Handayani, S.Pd | Form | ||
Jabatan | : Staf Admin | Tgl. Terbit | Tgl. Revisi | |
Nama Lembaga | : LKP Endemic | 16/07/2024 | – |
A. FUNGSI JABATAN
Staf Admin adalah pejabat yang membantu sekretaris membantu seluruh tugas-tugas operasional kesekretariatan (merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol seluruh proses operasional) dan kelembagaan serta tanggungjawab di lingkungan kerja dan bertanggungjawab
B. TANGGUNG JAWAB
No | Wewenang | Tugas Pokok dan Fungsi |
8 | 1. Membantu dalam persiapan pertemuan dengan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat daftar hadir, menyusun agenda pertemuan, dan mencatat minuta rapat. Mereka juga dapat membantu mengatur ruang pertemuan, peralatan presentasi, dan kebutuhan lainnya. 2. Mengelola dokumen-dokumen penting seperti surat, laporan, proposal, dan email. 3. Memantau dan mengelola persediaan kantor, termasuk peralatan kantor, alat tulis, dan kebutuhan lainnya. Mereka juga dapat melakukan pemesanan dan pembelian barang-barang yang diperlukan. 4. Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi penting. | 1. Mengendalikan implementasi kewajiban lembaga sesuai brosur 2. Membuat laporan rutin internal dan eksternal kepada dinas tenaga kerja 3. Melakukan distribusi dan pembagian tugas per pekan. 4. Membuat perencanaan dan evaluasi kerja bulanan. 5. Memberikan solusi atas keluhan konsumen jika di tingkat Tata kelola tidak terselesaikan dengan baik dan benar. 6. Mengadakan koordinasi/Rapat dengan pegawai. 7. Mobilisator dan dinamisator operasional harian. |